Telematika merupakan
adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai
bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Para praktisi
mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari
“TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing
and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid
technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia
disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and
Communications Technology).
Menurut Pengantar MK.
Hukum Telematika FH UI Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Secara umum, istilah
telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi atau Penempatan Global
atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan
teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology). Secara lebih
spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road
vehicles dan vehicle telematics).
Dalam penggunaannya
telematika akan memberikan dampak bagi masyarakat. Dampak yang terjadi dari
perkembangan telematika itu dapat bersifat positif, seperti:
1.
Kemudahan dalam
memperoleh Informasi secara cepat.
2. Informasi yang diperoleh dapat bersifat real
time artinya pada saat itu juga. Selain itu informasi yang diinginkan dapat
diperoleh secara langsung pada sumbernya sehingga mengurangi adanya distorsi
informasi.
3.
Transparasi
dalam Informasi. Informasi dapat diketahui siapa saja karena adanya
keterbukaan.
4.
Kemudahan dalam
memperoleh data. Dengan adanya perkembangan telematika kita dapat memperoleh
data dan Informasi dari berbagai sumber, baik dari dalam negeri maupun luar
negeri.
5.
Penghematan
Waktu. Orang tidak perlu lagi mengorban waktu untuk mengantri lama dalam
melakukan transaksi keuangan tetapi cukup dengan melakukan transaksi melalui
internet atau ponsel genggam.
Selain dampak positif tersebut, penggunaan telematika juga dapat
memberikan dampak negatif kepada masyarakat, seperti:
1.
Tindakan kejahatan yang dilakukan dengan
menggunakan media internet. Contohnya, tindakan yang disebut carding, adalah
cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank,
sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk
keuntungan pribadi.
2.
Penyebaran virus atau malicious ware
fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran
informasi bagi si penipu.
3.
Kejahatan Telematika sebagai Kejahatan
Transnasional, Contoh kejahatan transnasional ini adalah human trafficking,
penyelundupan orang, narkotika, atau teroris internasional.
4.
Kejahatan telematika merugikan
individu,missal Lima orang hacker (penyusup) yang berada di Moskow telah
mencuri sekitar 5400 data kartu kredit milik orang Rusia dan orang asing yang
didapat dengan menyusup pada sistem komputer beberapa internet retailer.
5.
Kejahatan telematika merugikan
perusahaan atau organisasi, Pada tahun 1995, Julio Cesar Ardita, seorang
mahasiswa dari Argentina berhasil menyusup dan mengganti (cracking) data sistem
yang ada di Fakultas Arts and Science Universitas Harvard.
Kesimpulan :
Telematika
adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik, yang
merupakan perkembangan dari teknologi komunikasi, media dan informatika dengan
jangkauan seluruh dunia. Telematika juga
dapat memberikan manfaat bagi beberapa bidang contohnya dalam bidang pendidikan
seperti perpustakaan online, ensiklopedia, dan sebagainya..
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar