Standar
atau suatu nilai atau ketetapan yang sudah seharusnya terpenuhi. dilihat dari
segi finance atau pendapatan maupun sejauh mana para pekerja IT harus
bertanggung jawab akan pekerjaannya. sehingga akan tercipta sebuah nilai
kepastian dalam upah maupun pekerjaan.
Institusi pemerintah telah melakukan klasifikasi
pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. klasifikasi pekerjaan ini masih
belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi.
beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai
klasifikasi pekerjaannnya sendiri. begitu juga dengan beberapa perusahaan
swasta yang besar, telah mengembangan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri
juga. belum adanya standarisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan
kesulitan bagi para professional IT.
departemen tenaga kerja berkeinginan untuk
mengeluarkan standar kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan
memberikan sumbangan untuk formulasi standar kompetensi pada teknologi
informasi. dengan mengacu ke model regional , standar kompetensi yang akan
diterapkan di indonesia akan mudah dapat diterima dan di setarakan di
negara-negaralain di regional ini.
Jika di bandingkan antara Profesi
IT di Indonesia dengan negara lain contohnya jepang agak berbeda jauh dari
masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan penggunaan
Model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan dibawah :
· Sertifikasi
berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna
untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat
dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor
industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS.
· Sertikasi pada
model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model
SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan
profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan
sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu
demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau
komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi ini
memiliki tujuan untuk
· Membentuk tenaga
praktisi TI yang berkualitas tinggi,
· Membentuk
standar kerja TI yang tinggi,
· Pengembangan
profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi
tenaga TI profesional tersebut
· Sertifikasi ini
merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
· Perencanaan karir
· Profesional
development
· Meningkatkan
international marketability.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar